Visa & Formalitas Regulasi
Pengurusan e-Visa Indonesia untuk pelaut dan tamu asing, dengan Nusantika sebagai sponsor - utamanya Visa C13 bagi awak kapal yang bergabung ke kapal, serta visa kunjungan dan perpanjangan izin tinggal.
Ringkasan
Apa yang termasuk.
Visa C13 adalah e-Visa single entry bagi awak kapal asing yang datang ke Indonesia untuk bergabung (sign-on) ke kapal: masa tinggal 60 hari dan berlaku 90 hari, diproses 3-5 hari kerja setelah dokumen lengkap oleh sponsor di Indonesia, yaitu agen kapal. Visa ini mengikuti Permenkumham 22/2023.
Nusantika mengajukan e-Visa C13 sebagai sponsor, dan juga visa lain yang kerap dibutuhkan di sekitar operasi kapal seperti C2/D2, C17/D17, C20, C1/VoA, C7A dan C8A/C8B, serta EPO dan perpanjangan ITK/ITAS perairan. Jenis visa yang tepat bergantung pada tujuan kunjungan; tim kami memastikannya sebelum pengajuan.
Cakupan layanan
- Visa C13 untuk Pelaut yang Bergabung ke Kapal
- Visa Bisnis & Teknis (C2/D2, C17/D17, C20)
- Visa Kunjungan & Acara (C1/VoA, C7A, C8A/C8B)
- EPO (Exit Permit Only)
- Perpanjangan ITK & ITAS Perairan
Proses
Bagaimana kami mengerjakannya.
- 01
Konsultasi & Verifikasi Dokumen
Kami meninjau kebutuhan visa Anda dan memastikan kelengkapan dokumen sesuai regulasi terbaru.
- 02
Pengajuan Persetujuan Visa
Melakukan aplikasi online ke otoritas berwenang untuk mendapatkan persetujuan Visa.
- 03
Penerbitan E-Visa
Setelah disetujui, E-Visa diterbitkan dan dikirimkan secara digital kepada pemohon.
- 04
Lapor Kedatangan (Itap/Itas)
Untuk pemegang KITAS, kami mendampingi proses biometrik dan pelaporan di otoritas terkait setelah kedatangan.
Dokumen
Yang perlu Anda siapkan.
- Scan Paspor (Halaman Biodata & Sampul)
- Foto Berwarna Latar Belakang Putih
- Surat Sponsor dari Perusahaan di Indonesia
- Nama kapal, pelabuhan dan rencana tanggal bergabung
- Surat penunjukan kapal / joining letter dari perusahaan pelayaran
Pertanyaan
Yang sering ditanyakan.
Jenis visa apa saja yang bisa diurus?
Yang paling sering kami urus adalah Visa C13 untuk awak kapal asing yang bergabung ke kapal. Selain itu kami mengajukan visa bisnis dan teknis (C2/D2, C17/D17, C20), visa kunjungan dan acara (C1/VoA, C7A, C8A/C8B), EPO, serta perpanjangan ITK dan ITAS perairan. Hubungi kami dengan tujuan kunjungan Anda dan kami pastikan jenis visanya.
Apakah saya perlu datang ke kedutaan Indonesia (KBRI)?
Untuk E-Visa (Offshore), proses dilakukan 100% online sehingga Anda tidak perlu lagi mengunjungi KBRI. Kami akan menangani seluruh proses aplikasi secara digital.
Apa itu Visa C13 dan apa bedanya dengan C1/D?
C13 adalah visa Indonesia untuk awak kapal yang datang bergabung ke kapal (sign-on): single entry, masa tinggal 60 hari, berlaku 90 hari. C1/D adalah visa transit/kru milik Amerika Serikat dan tidak berlaku di Indonesia. Awak yang tiba bersama kapalnya tidak memerlukan C13 karena diproses lewat clearance kapal.
Berapa lama waktu proses pengurusan visa?
Untuk e-Visa C13, proses biasanya 3-5 hari kerja setelah dokumen lengkap. Waktu untuk jenis visa lain bervariasi dan kami konfirmasikan saat pengajuan.
Apakah bisa memperpanjang izin tinggal yang sudah ada?
Ya, kami mengajukan perpanjangan ITK (izin tinggal kunjungan) dan ITAS perairan sebagai sponsor, sesuai regulasi yang berlaku. Perpanjangan harus diajukan sebelum izin tinggal berakhir.
Dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk Visa C13?
Untuk Visa C13, Anda memerlukan: scan paspor yang berlaku, pas foto berlatar putih, serta surat penunjukan kapal (joining letter) dari perusahaan pelayaran yang menyebut kapal dan pelabuhan bergabung. Kami menyiapkan surat sponsor dan mengajukannya secara daring.
Apakah ada jaminan visa akan disetujui?
Meskipun kami tidak dapat menjamin 100% persetujuan (keputusan akhir ada di otoritas imigrasi), kami memiliki track record yang sangat baik dengan tingkat keberhasilan di atas 95% karena pengalaman dan ketelitian kami dalam mempersiapkan dokumen.
Bagaimana jika visa ditolak?
Jika visa ditolak, kami akan membantu menganalisis alasan penolakan dan memberikan konsultasi untuk aplikasi ulang. Kami juga akan membantu memperbaiki dokumen yang kurang sesuai.
Jenis visa
